Mukaddimah
Bismillahirrohmannirohim
Bahwa sesungguhnya setiap umat islam bersaudara dengan kaum muslimin lainnya dan berkewajiban menjalin hubungan silahturahmi antar sesama sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan Hadist Nabi Besar Muhammad SAW. Bahwa setiap yang bernyawa pasti akan menemui kematian sesuai janji Allah dalam QS. 29.57
Atas dasar inilah setiap manusia itu mempunyai hak dan kewajiban terhadap saudaranya khususnya umat islam.
Forum Komunikasi Pengembangan Makla (FKPM) pada mulanya bernama Badan Pengelola Perkuburan Islam (BPPI) berdiri pada tanggal 15 Maret 1974.
Pada bulan Maret 2023 diajukan permohonan legalitas BPPI ke Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, hasilnya ditolak dengan alasan bahwa kewenangan mengelola tanah perkuburan adalah pemerintah kota atau kabupaten.
Pada bulan April diajukan kembali dengan merubah nama Badan Persaudaraan Pengembangan Islam (BPPPI) hasilnya ditolak.
Pada bulan Juni 2023 diajukan permohonan dengan nama "Forum Komunikasi Pengembangan Makla" disingkat menjadi FKPM, Permohonan nama tersebut disetujui berdasarkan surat dari Kemenkumham tanggal 6 Juni 2023 dengan nomor pemesanan.