Anggota STM yang bernaung di Makla 4 tidak dapat dikebumikan di Makla lain terkecuali menimpa kuburan keluarganya.
Mengingat lokasi Makla 3 hampir penuh, Anggota STM lainnya jika meninggal dunia lokasi pemakamannya berdasarkan hasil keputusan rapat anggota 16 Juli 2023 sebagai berikut:
Meninggal tanggal 1 s/d 15 dimakamkan di makla 4
Meninggal tanggal 16 s/d akhir bulan dimakamkan di makla 5
Ketentuan ini berlaku sampai batas waktu tidak ditentukan dan tersedianya lokasi pemakaman yang baru.
Setiap anggota berkewajiban membayar uang iuran Rp. 25.000,- /tahun.
Anggota baru dikenakan uang pangkal Rp. 150.000,- (serratus lima puluh ribu) dan uang iuran Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu) pertahun.
Pemakaman yang bukan anggota STM & FKPM dikenakan biaya Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu) dengan perincian:
Pengadaan lahan kuburan Rp. 1.000.000,-
Biaya gali kubur Rp. 200.000,-
Biaya ambulance Rp. 200.000,-
Untuk STM 10% dari pengadaan lahan kuburan
Yang bukan anggota FKPM tetapi fardhu kifayah dilakukan di rumah anggota STM dikenakan biaya sebesar Rp. 900.000,- dengan perincian:
Pengadaan lahan kuburan Rp. 500.000,-
Biaya gali kubur Rp. 200.000,-
Biaya ambulance Rp. 200.000,-
Untuk STM 10% dari pengadaan lahan kuburan
Bagi orang tidak mampu / fakir miskin harus dilengkapi surat keterangan tidak mampu dari Ka.Lingkungan, Kadus, diketahui Lurah / Kepala Desa dibebaskan biaya lahan perkuburan. Biaya gali kubur sebesar Rp. 200.000,- dan ambulance Rp. 200.000,- dibebankan kepada STM tempat berdomisilinya.
Posko Ramadhan setiap tahun berjalan dikenakan biaya kebersihan sebesar Rp. 15.000,- per makam.
Kuburan yang tidak diziarahi selama 5 tahun berturut-turut terhitung mulai tahun 2023 akan ditimpa dengan jenazah lainnya.
Biaya gali kuburan untuk anggota adalah:
Kuburan baru Rp. 100.000,-
Bongkar dan gali kuburan lama Rp. 200.000,-
Seluruh makam tidak boleh dipasang keramik, adapun biaya pemasangan kijing sebesar Rp. 1.200.000,-
Yang termasuk dalam tanggungan anggota adalah yang tercantum dalam kartu keluarga.
Mulai tahun 2024, kwitansi iuran tahunan Rp. 25.000,- akan tercetak nama anggota. Pembayaran iuran tahunan sebesar Rp. 25.000,- dilaksanakan mulai 1 Maret s/d 30 September pada tahun berjalan, berlaku mulai tahun 2024. Jika anggota meninggal belum membayar setelah tanggal tersebut, dikenakan biaya sebagai anggota baru.